Sunan an-Nasai Hadits 2158 - Puasa Sya'ban
Kebiasaan Puasa Rasulullah di Bulan Sya'ban dan Pilihan Senin Kamis
Sunan an-Nasai : 2158
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2158
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا ثَوْرٌ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ رَبِيعَةَ الْجُرَشِيِّ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ وَيَتَحَرَّى الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa di bulan Sya'ban dan Ramadlan serta memilih berpuasa pada hari senin dan kamis.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya'ban sangat dianjurkan karena ini merupakan kebiasaan utama Rasulullah sebelum masuk Ramadan.
- Puasa pada hari Senin dan Kamis adalah amalan sunnah yang sangat diutamakan dan selalu dijaga oleh Nabi.
- Menjaga rutinitas ibadah sunnah harian bisa membantu kita lebih siap dalam menghadapi ibadah yang wajib.
