Hadis 220
Sunan an-Nasai : 220
Sunan an-NasaiNomor Hadis 220
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ وَاللَّفْظُ لَهُ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ بُكَيْرٍ أَنَّ أَبَا السَّائِبِ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْتَسِلْ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَهُوَ جُنُبٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud] dan [Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengar lafazhnya dari dia, dari [Ibnu Wahab] dari [Amr bin Al Harits] dari [Bukair] berkata: [Abu Saib] telah mengabarkan kepadanya bahwasannya dia telah mendengar [Abu Hurairah] berkata: telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Janganlah salah seorang dari kalian mandi junub dalam air yang tergenang."
