Sunan an-Nasai Hadits 2240 - Kemudahan Puasa Bagi Musafir dan Ibu Hamil
Kemudahan Ibadah Bagi Musafir dan Wanita Hamil serta Menyusui
Sunan an-Nasai : 2240
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2240
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ رَجُلٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَاجَةٍ فَإِذَا هُوَ يَتَغَدَّى قَالَ هَلُمَّ إِلَى الْغَدَاءِ فَقُلْتُ إِنِّي صَائِمٌ قَالَ هَلُمَّ أُخْبِرْكَ عَنْ الصَّوْمِ إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلَاةِ وَالصَّوْمَ وَرَخَّصَ لِلْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي الْعَلَاءِ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ رَجُلٍ نَحْوَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata: telah memberitakan kepada kami ['Abdullah] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Qilabah] dari [seseorang], ia berkata:Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam karena suatu kebutuhan, ternyata beliau sedang makan siang, beliau bersabda: "Marilah makan siang." Maka aku berkata: "aku sedang berpuasa." Beliau bersabda: "Kemarilah, kuberitahukan kepadamu tentang puasa, Allah telah membebaskan setengah shalat dan puasa dari orang yang bepergian dan memberikan keringanan kepada wanita hamil yang sedang menyusui."Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Khalid Al Hadza'] dari [Abu Al 'Allaa'i bin As Syakhir] dari [seseorang] seperti itu juga.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam menjamin keringanan berpuasa demi menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh pada kondisi tertentu.
- Wanita yang sedang hamil atau menyusui tidak perlu memaksakan diri berpuasa apabila kondisinya tidak memungkinkan.
- Rasulullah adalah sosok yang terbuka dan tidak segan makan siang bersama para sahabat atau tamunya.
