Sunan an-Nasai Hadits 2265 - Puasa Musafir
Bimbingan Nabi Kepada Sahabat Tentang Puasa Saat Safar
Sunan an-Nasai : 2265
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2265
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ بِشْرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَمْزَةَ بْنِ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيِّ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصُومُ فِي السَّفَرِ قَالَ إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ
Hamzah bin 'Amru Al Aslami Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dari [Muhammad bin Bisyr] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Hamzah bin 'Amru Al Aslami] bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apakah aku boleh berpuasa dalam perjalanan? Beliau bersabda: "Jika engkau ingin berpuasa, maka berpuasalah dan jika engkau ingin berbuka, berbukalah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Agama Islam senantiasa menampilkan pedoman yang sangat memudahkan dan tidak pernah berniat menyulitkan pemeluknya.
- Pilihan untuk berbuka puasa saat sedang bepergian adalah hak yang sepenuhnya dijamin penggunaannya oleh agama.
- Seorang musafir yang memilih untuk bertahan dan tetap berpuasa juga melakukan hal yang dibenarkan menurut ajaran Islam.
