Sunan an-Nasai Hadits 2266 - Puasa Musafir
Hukum Melanjutkan Kebiasaan Puasa Sunnah Saat Perjalanan
Sunan an-Nasai : 2266
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2266
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ اللَّانِيُّ بِالْكُوفَةِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ الرَّازِيُّ عَنْ هِشَامٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ حَمْزَةَ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي رَجُلٌ أَصُومُ أَفَأَصُومُ فِي السَّفَرِ قَالَ إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ
Hamzah bin 'Amru Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Al Hasan Al Lani] -seorang dari Kufah- dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahim Ar Razi] dari [Hisyam] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dari [Hamzah bin 'Amru] bahwasanya dia berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku sering berpuasa, apakah aku boleh berpuasa dalam perjalanan?" Beliau bersabda: "Jika engkau ingin berpuasa, berpuasalah dan jika engkau ingin berbuka, berbukalah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kebiasaan baik yang sering dilakukan tidak menjadi halangan untuk mengambil keringanan agama di saat safar.
- Aisyah dan para sahabat sangat peduli untuk meriwayatkan dan menjaga aturan-aturan ibadah dari Nabi dengan baik.
- Islam menyediakan opsi yang sangat fleksibel agar umatnya selalu bisa menjaga kesehatan tubuh mereka saat bepergian.
