Sunan an-Nasai Hadits 233 - Mandi Junub Suami Istri

Kemesraan Mandi Junub Bersama Suami Istri

Sunan an-NasaiNomor Hadis 233

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْقَاسِمِ قَالَ سَمِعْتُ الْقَاسِمَ يُحَدِّثُ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنْ الْجَنَابَةِ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub bersama dari satu bejana.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Berbagi pemakaian wadah air untuk membersihkan diri dari hadas janabah adalah tindakan dibolehkan.
  • Keakraban rumah tangga bisa diwujudkan lewat kegiatan rutin seperti mandi wajib satu ruangan.
  • Catatan riwayat Aisyah ini berlaku menjadi dalil jelas mengenai sahnya mandi berdua menggunakan wadah sejajar.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami