Sunan an-Nasai Hadits 232 - Menyiduk Air Bersama Saat Mandi

Menyiduk Air Bersama Pasangan di Kamar Mandi

Sunan an-NasaiNomor Hadis 232

أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ح وَأَنْبَأَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ وَأَنَا مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ نَغْتَرِفُ مِنْهُ جَمِيعًا

Aisyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi bersamaku dari satu bejana. Kami menyiduk air dari bejana tersebut bersama-sama.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Menyiduk pasokan air secara bersamaan dari satu bejana oleh suami istri tidak merusak ibadah mandi.
  • Saling berbagi alat basuh mandi merupakan bentuk keharmonisan hubungan yang dibolehkan secara hukum.
  • Tangan manusia yang menyentuh air secara bersama-sama tetap menjaga kebersihan status genangan air tersebut.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami