Sunan an-Nasai Hadits 2371 - Pilihan Waktu Puasa Tiga Hari Setiap Bulan

Waktu Pilihan Nabi untuk Berpuasa Tiga Hari Bulanan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2371

أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ الْحُرِّ بْنِ صَيَّاحٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ مِنْ أَوَّلِ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسِ الَّذِي يَلِيهِ ثُمَّ الْخَمِيسِ الَّذِي يَلِيهِ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa tiga hari dalam sebulan: hari Senin di awal bulan, hari Kamis berikutnya, kemudian hari Kamis berikutnya lagi.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Ibadah puasa sunnah tiga hari dalam sebulan bisa dilaksanakan dengan cara memilih jadwal pada hari Senin dan Kamis.
  • Salah satu kebiasaan rutin Nabi adalah berpuasa pada hari Senin di awal bulan, lalu disusul dengan puasa pada dua hari Kamis setelahnya.
  • Menjalankan ibadah puasa bulanan dengan jadwal yang jelas dan terencana akan amat memudahkan seseorang untuk tetap konsisten.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami