Sunan an-Nasai Hadits 2462 - Variasi Makanan Zakat Fitrah

Pilihan Bahan Makanan untuk Menunaikan Zakat Fitrah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2462

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ عَنْ مَخْلَدٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ ذَكَرَ فِي صَدَقَةِ الْفِطْرِ قَالَ صَاعًا مِنْ بُرٍّ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرِ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ سُلْتٍ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan zakat fitrah beliau bersabda: 'Satu sha', tepung atau kurma atau gandum atau sejenis gandum -yang berwarna putih tak berkulit-."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Zakat fitrah disalurkan dengan barang kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat lokal.
  • Terdapat keluwesan dalam Islam karena memberikan beberapa alternatif makanan untuk dizakatkan.
  • Satu sha' tetap merupakan tolak ukur takaran yang harus diperhatikan dalam memilih bahan dasar.
  • Umat dapat menyumbangkan kurma, gandum halus, ataupun gandum berkualitas tanpa kulit ari.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami