Hadis 2470

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2470

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ قَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنَا عِيَاضٌ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كُنَّا نُخْرِجُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ تَمْرٍ أَوْ زَبِيبٍ أَوْ أَقِطٍ فَلَمْ نَزَلْ كَذَلِكَ حَتَّى كَانَ فِي عَهْدِ مُعَاوِيَةَ قَالَ مَا أَرَى مُدَّيْنِ مِنْ سَمْرَاءِ الشَّامِ إِلَّا تَعْدِلُ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ

Telah mengabarkan kepada kami ['Umar bin 'Ali] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Qais] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami ['Iyadl] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: "Kami mengeluarkan zakat fitrah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebesar satu sha' gandum, kurma, anggur kering atau susu kering, kami terus melaksanakan hal itu hingga pada masa Mu'awiyah, ia berkata: 'Aku tidak melihat dua mud gandum Syam kecuali menyamai satu sha' gandum'."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami