Sunan an-Nasai Hadits 2471 - Konsistensi Takaran Zakat

Mengeluarkan Zakat Fitrah Sesuai Aturan Rasulullah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2471

أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ أَنَّ عِيَاضَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ قَالَ كُنَّا نُخْرِجُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ لَا نُخْرِجُ غَيْرَهُ

Abu Sa'id Al Khudri Diriwayatkan dari:

Kami pernah mengeluarkan zakat fitrah di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebesar satu sha' kurma, satu sha' gandum atau satu sha' susu kering. Kami tidak mengeluarkan yang lain.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Para sahabat konsisten mengeluarkan zakat fitrah tepat satu sha'.
  • Zakat fitrah hanya dikeluarkan dalam bentuk makanan yang bermanfaat bagi orang miskin.
  • Pentingnya mengikuti pedoman ibadah secara persis seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami