Sunan an-Nasai Hadits 2473 - Standar Takaran & Timbangan

Standar Takaran dan Timbangan dalam Islam

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2473

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَنْظَلَةَ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمِكْيَالُ مِكْيَالُ أَهْلِ الْمَدِينَةِ وَالْوَزْنُ وَزْنُ أَهْلِ مَكَّةَ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Takaran (yang benar) itu ialah takaran penduduk Madinah, dan timbangan (yang benar) itu ialah timbangan penduduk Makkah."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Takaran Madinah digunakan sebagai standar untuk mengukur volume barang.
  • Timbangan Makkah digunakan sebagai patokan untuk mengukur berat suatu benda.
  • Islam mengajarkan untuk menyerahkan sesuatu kepada ahlinya agar mendapatkan hasil yang akurat.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami