Hadis 2553
Sunan an-Nasai : 2553
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2553
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ زَيْدِ بْنِ عُقْبَةَ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdul Malik] dari [Zaid bin 'Uqbah] dari [Samurah bin Jundab], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Meminta-minta adalah pekerjaan yang berakibat seseorang mencakar wajahnya (di hari kiamat), kecuali seorang laki-laki yang meminta kepada penguasa atau perkara yang harus ia dapatkan."
