Hadis 2564
Sunan an-Nasai : 2564
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2564
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْهُمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Waki'], ia berkata: telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Anak laki-laki saudara perempuan suatu kaum merupakan bagian dari mereka."
