Sunan an-Nasai Hadits 2589 - Badal Haji dan Umrah untuk Ayah yang Sangat Lemah

Kebolehan Melakukan Badal Haji dan Umrah Untuk Orang Tua

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2589

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ سَالِمٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ عَنْ أَبِي رَزِينٍ الْعُقَيْلِيِّ أَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبِي شَيْخٌ كَبِيرٌ لَا يَسْتَطِيعُ الْحَجَّ وَلَا الْعُمْرَةَ وَالظَّعْنَ قَالَ حُجَّ عَنْ أَبِيكَ وَاعْتَمِرْ

Abu Razin Al 'Uqaili Diriwayatkan dari:

Wahai Rasulullah, ayahku adalah orang yang telah tua, tidak mampu untuk melakukan haji, dan umrah, serta bersafar. Maka beliau bersabda: "Lakukanlah haji untuk ayahmu dan berumrahlah."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Metode badal atau perwakilan amal ibadah sah dilakukan dan mencakup ibadah haji maupun umrah.
  • Ketidakmampuan fisik akibat ketuaan dan tidak mampu bersafar otomatis memindahkan cara pelaksanaannya melalui perwakilan keluarga.
  • Anjuran bagi seorang anak untuk aktif menyempurnakan amal ibadah ayahnya yang terkendala uzur syari.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami