Sunan an-Nasai Hadits 2623 - Alternatif Pakaian Ihram
Kelonggaran Memakai Celana Panjang Saat Kehabisan Sarung Ihram
Sunan an-Nasai : 2623
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2623
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَمْرٍو عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ وَهُوَ يَقُولُ السَّرَاوِيلُ لِمَنْ لَا يَجِدُ الْإِزَارَ وَالْخُفَّيْنِ لِمَنْ لَا يَجِدُ النَّعْلَيْنِ لِلْمُحْرِمِ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Saya pernah mendengar nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah dan beliau mengatakan: "Celana panjang bagi orang yang tidak mendapatkan sarung, dan sepatu bagi orang yang tidak mendapatkan sandal bagi orang yang melakukan ihram."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Celana panjang boleh dijadikan bawahan ihram sebagai pengganti sarung jika keadaannya darurat.
- Sepatu tertutup yang biasa dilarang menjadi boleh dipakai saat jamaah tidak punya sandal sama sekali.
- Islam tidak menyusahkan umatnya, keadaan miskin atau tidak mampu diberikan rukhsoh (keringanan).
