Sunan an-Nasai Hadits 2637 - Waktu Menggunakan Minyak Wangi Ihram
Waktu yang Tepat Memakai Wewangian Saat Hendak Ihram dan Tahalul
Sunan an-Nasai : 2637
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2637
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ طَيَّبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِإِحْرَامِهِ قَبْلَ أَنْ يُحْرِمَ وَلِحِلِّهِ قَبْلَ أَنْ يَطُوفَ بِالْبَيْتِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Saya pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam minyak wangi untuk berihram sebelum melakukan ihram dan disaat bertahalul sebelum bertawaf di Ka'bah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mengoleskan minyak wangi pada badan sesaat sebelum ihram dimulai adalah sunnah dari Nabi.
- Sangat disunnahkan menggunakan wewangian setelah melakukan tahalul awal sebelum melakukan thawaf di Ka'bah.
- Islam sangat mendorong umatnya untuk menjaga kebersihan dan bau badan saat menghadap Allah di waktu penting.
