Sunan an-Nasai Hadits 2638 - Mengharumkan Badan Sebelum Ihram

Aisyah Memakaikan Minyak Wangi pada Rasulullah Menjelang Ihram

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2638

أَخْبَرَنَا حُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورِ بْنِ جَعْفَرٍ النَّيْسَابُورِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ طَيَّبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِإِحْرَامِهِ قَبْلَ أَنْ يُحْرِمَ وَلِحِلِّهِ حِينَ أَحَلَّ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Saya pernah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam minyak wangi untuk berihram sebelum melakukan ihram serta untuk bertahalul disaat bertahalul.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sunnah mengusapkan wewangian ke tubuh dilakukan tepat sebelum larangan ihram resmi berlaku.
  • Istri yang berbakti bisa mencontoh teladan Aisyah dalam menyiapkan kebutuhan ibadah bagi suaminya.
  • Memakai minyak wangi diizinkan kembali setelah larangan-larangan ihram selesai di waktu tahalul.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami