Sunan an-Nasai Hadits 2650 - Sisa Wewangian Ihram

Sisa Wewangian di Kepala Saat Berihram

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2650

أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ الْعَسْكَرِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدٌ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ غُنْدُرٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَقَدْ رَأَيْتُ وَبِيصَ الطِّيبِ فِي رَأْسِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Sungguh saya telah melihat kilauan minyak wangi pada kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang beliau dalam keadaan berihram.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Kepastian riwayat bahwa Nabi memakai wewangian sebelum masuk miqat.
  • Sisa parfum yang terlihat jelas di kepala tidak dihukum sebagai pelanggaran ihram.
  • Dianjurkan merawat tubuh dan menjaga aroma badan sebelum memulai ritual haji atau umrah.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami