Hadis 2725
Sunan an-Nasai : 2725
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2725
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ وَعَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهْدِي مِنْ الْمَدِينَةِ فَأَفْتِلُ قَلَائِدَ هَدْيِهِ ثُمَّ لَا يَجْتَنِبُ شَيْئًا مِمَّا يَجْتَنِبُهُ الْمُحْرِمُ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan ['Amrah binti Abdur Rahman] dari [Aisyah] bahwa ini berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membawa hewan kurban dari Madinah, lalu saya menganyam beberapa kalung hewan kurbannya, kemudian beliau tidak menjauhi sesuatupun yang dijauhi orang yang melakukan ihram.
