Hadis 2726
Sunan an-Nasai : 2726
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2726
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا يَزِيدُ قَالَ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَفْتِلُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَبْعَثُ بِهَا ثُمَّ يَأْتِي مَا يَأْتِي الْحَلَالُ قَبْلَ أَنْ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Yazid], ia berkata: [Yahya bin Sa'id] dari [Abdur Rahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah], ia berkata: saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu beliau mengirimnya, kemudian melakukan apa yang dilakukan orang tidak berihram sebelum hewan kurban tersebut sampai ke tempatnya.
