Hadis 2727
Sunan an-Nasai : 2727
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2727
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ قَالَ حَدَّثَنَا عَامِرٌ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنْ كُنْتُ لَأَفْتِلُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يُقِيمُ وَلَا يُحْرِمُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Amir] dari [Masruq] dari [Aisyah], ia berkata: sungguh saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian beliau bermukim dan tidak berihram.
