Hadis 2741
Sunan an-Nasai : 2741
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2741
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ الدَّسْتَوَائِيُّ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَسَّانَ الْأَعْرَجِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَتَى ذَا الْحُلَيْفَةِ أَشْعَرَ الْهَدْيَ مِنْ جَانِبِ السَّنَامِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ أَمَاطَ عَنْهُ الدَّمَ ثُمَّ قَلَّدَهُ نَعْلَيْنِ ثُمَّ رَكِبَ نَاقَتَهُ فَلَمَّا اسْتَوَتْ بِهِ الْبَيْدَاءَ أَحْرَمَ بِالْحَجِّ وَأَحْرَمَ عِنْدَ الظُّهْرِ وَأَهَلَّ بِالْحَجِّ
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aliyah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastawai] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di saat datang ke Dzul Hulaifah melukai hewan kurban sebagai pertanda hewan kurban dari punuk sisi kanan, kemudian menghilangkan darahnya dan mengalunginya dengan dua sandal. Lalu beliau mengendarai untanya, setelah berada di atas Al Baida` beliau berihram untuk melakukan haji pada waktu Dhuhur dan mengucapkan doa talbiyah untuk melakukan haji.
