Sunan an-Nasai Hadits 2748 - Membawa Hewan Kurban Saat Haji

Anjuran Membawa Hewan Kurban Saat Berangkat Haji

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2748

أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ عَنْ جَابِرٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاقَ هَدْيًا فِي حَجِّهِ

Jabir Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membawa hewan kurban dalam hajinya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Membawa hewan kurban dari daerah asal menuju Tanah Suci merupakan salah satu amalan yang dicontohkan oleh Nabi saat haji.
  • Mempersiapkan hewan kurban sebaik mungkin adalah bentuk pengagungan terhadap syiar-syiar Allah dalam ibadah haji.
  • Bagi yang mampu, sangat disarankan untuk memperhatikan kesempurnaan hewan yang akan disembelih di Tanah Haram.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami