Hadis 2747

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2747

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائَشَةَ قَالَتْ لَقَدْ رَأَيْتُنِي أَفْتِلُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْغَنَمِ فَيَبْعَثُ بِهَا ثُمَّ يُقِيمُ فِينَا حَلَالًا

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata: sungguh saya telah melihat diriku menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau mengirimnya kemudian bermukim di antara kami dalam keadaan halal.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami