Sunan an-Nasai Hadits 2791 - Kesaksian Ikrimah Tentang Pernikahan Nabi
Hadits Riwayat Ikrimah dari Ibnu Abbas Tentang Pernikahan Nabi Saat Ihram
Sunan an-Nasai : 2791
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2791
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ الصَّاغَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ مَيْمُونَةَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Muhammad bin Ishaq Ash Shghani Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Ash Shghani], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah dalam keadaan berihram.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah diriwayatkan menikahi Maimunah saat beliau sedang berada dalam kondisi ihram.
- Murid-murid Ibnu Abbas dengan setia menyambung berita dari gurunya untuk disampaikan kepada generasi selanjutnya.
- Informasi sejarah dalam Islam dijaga melalui rantai periwayatan yang sangat jelas dan terpercaya.
