Hadis 28
Sunan an-Nasai : 28
Sunan an-NasaiNomor Hadis 28
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ أَنْبَأَنَا بَهْزٌ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ وَمَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَشَى إِلَى سُبَاطَةِ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا قَالَ سُلَيْمَانُ فِي حَدِيثِهِ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ وَلَمْ يَذْكُرْ مَنْصُورٌ الْمَسْحَ
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin 'Ubaidillah] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Bahzun] berkata: Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dan [Manshur] dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah], bahwasannya:"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berjalan menuju tempat pembuangan sampah suatu kaum, lalu ia buang air kecil dengan berdiri."Sulaiman berkata dalam hadisnya: "dan Beliau mengusap kedua khufnya (kedua sepatunya)" sedangkan Manshur tidak menyebutkan tentang mengusap khuf sepatu."
