Sunan an-Nasai Hadits 2875 - Kebebasan Waktu Thawaf di Ka'bah

Tidak Ada Larangan Waktu untuk Thawaf dan Shalat di Ka'bah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2875

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَابَاهَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ لَا تَمْنَعُنَّ أَحَدًا طَافَ بِهَذَا الْبَيْتِ وَصَلَّى أَيَّ سَاعَةٍ شَاءَ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ

Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman Diriwayatkan dari:

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abdur Rahman], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Abdullah bin Babah] dari [Jubair bin Muth'im] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Bani Abdu Manaf, janganlah engkau larang seseorang melakukan thawaf di Ka'bah ini dan melakukan shalat kapanpun ia mau, malam atau siang."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Area Masjidil Haram dan Ka'bah adalah rumah ibadah terbuka yang bisa digunakan untuk shalat dan thawaf tanpa batas waktu.
  • Para pengurus tempat ibadah dilarang mempersulit akses umat Islam yang ingin melakukan amalan di area suci tersebut.
  • Ibadah di sekitar Ka'bah bisa menyesuaikan jadwal dan kekuatan fisik jamaah karena bisa dikerjakan siang atau malam.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami