Sunan an-Nasai Hadits 2876 - Keringanan Thawaf Orang Sakit
Keringanan Melakukan Thawaf Sambil Berkendaraan Bagi Orang Sakit
Sunan an-Nasai : 2876
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2876
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ نَوْفَلٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ شَكَوْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي أَشْتَكِي فَقَالَ طُوفِي مِنْ وَرَاءِ النَّاسِ وَأَنْتِ رَاكِبَةٌ فَطُفْتُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي إِلَى جَنْبِ الْبَيْتِ يَقْرَأُ بِالطُّورِ وَكِتَابٍ مَسْطُورٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] serta [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnul Qasim], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Muhammad bin Abdur Rahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari [Zainab binti Abi Salamah] dari [Ummu Salamah], ia berkata: saya pernah mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa saya sedang sakit. Kemudian beliau bersabda: "Berthawaflah di belakang manusia dalam keadaan berkendaraan." Maka saya melakukan thawaf dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang melakukan shalat di samping Ka'bah membaca {WATH THUUR WA KITAABIN MASTHUUR}."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bagi jamaah yang kondisinya sakit, diizinkan secara resmi untuk menyelesaikan tawafnya dengan alat bantu jalan atau kendaraan.
- Pengguna kendaraan diarahkan untuk tawaf di barisan belakang agar keselamatan pejalan kaki di dalam area tetap terjamin.
- Mengadukan kendala ibadah kepada seorang alim ulama sangat membantu menemukan solusi terbaik berdasarkan sunnah.
