Sunan an-Nasai Hadits 2879 - Mengusap Rukun Menggunakan Tongkat
Riwayat Rasulullah Mengusap Hajar Aswad Menggunakan Bantuan Tongkat
Sunan an-Nasai : 2879
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2879
أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ وَهُوَ ابْنُ إِسْحَقَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ طَافَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ حَوْلَ الْكَعْبَةِ عَلَى بَعِيرٍ يَسْتَلِمُ الرُّكْنَ بِمِحْجَنِهِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika haji wada' melakukan thawaf di sekeliling Ka'bah di atas unta, beliau mengusap rukun dengan tongkatnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sunnah mengusap sudut atau rukun Ka'bah tidak gugur meski seseorang sedang berada di atas kendaraan bantu.
- Diperbolehkan memakai alat penghubung seperti tongkat untuk meraih atau menyentuh bagian rukun jika fisik tidak bisa menjangkaunya.
- Pelaksanaan Haji Wada memberikan banyak rincian keringanan ibadah massal untuk menghindari bahaya dari desak-desakan.
