Sunan an-Nasai Hadits 2880 - Thawaf Saat Sudah Berihram Haji
Kebolehan Melakukan Thawaf Bagi Orang yang Sudah Berniat Ihram Haji
Sunan an-Nasai : 2880
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2880
أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا سُوَيْدٌ وَهُوَ ابْنُ عَمْرٍو الْكَلْبِيُّ عَنْ زُهَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا بَيَانٌ أَنَّ وَبَرَةَ حَدَّثَهُ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ وَسَأَلَهُ رَجُلٌ أَطُوفُ بِالْبَيْتِ وَقَدْ أَحْرَمْتُ بِالْحَجِّ قَالَ وَمَا يَمْنَعُكَ قَالَ رَأَيْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ يَنْهَى عَنْ ذَلِكَ وَأَنْتَ أَعْجَبُ إِلَيْنَا مِنْهُ قَالَ رَأَيْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْرَمَ بِالْحَجِّ فَطَافَ بِالْبَيْتِ وَسَعَى بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ
Wabarah Diriwayatkan dari:
Saya mendengar Abdullah bin Umar dan seseorang bertanya kepadanya: "Bolehkan saya berthawaf di Ka'bah sedang saya telah berihram untuk melakukan haji?" Ia berkata: "Apa yang menghalangimu?" Orang tersebut menjawab: "Aku melihat Abdullah bin Abbas melarang hal itu sedangkan engkau lebih kami sukai daripadanya."[Abdullah bin Umar] berkata: "Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berihram untuk haji lalu beliau melakukan thawaf di Ka'bah dan bersa'i antara Shafa dan Marwah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Jamaah yang sudah mengenakan kain dan niat ihram khusus haji tetap diperbolehkan memperbanyak amalan tawaf di sekitar Ka'bah.
- Ketika terjadi perbedaan pandangan ulama atau sahabat, tindakan yang merujuk pada praktik asli Nabi menjadi jalan keluarnya.
- Melengkapi ibadah kedatangan dengan tawaf dan sa'i adalah bagian dari sunnah yang menghiasi pelaksanaan ibadah haji seseorang.
