Sunan an-Nasai Hadits 2936 - Ibadah Sa'i Cukup Dilakukan Satu Kali
Jumlah Pelaksanaan Ibadah Sa'i yang Dikerjakan Rasulullah
Sunan an-Nasai : 2936
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2936
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ لَمْ يَطُفْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ إِلَّا طَوَافًا وَاحِدًا
Jabir Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam serta para sahabatnya tidak melakukan thawaf diantara Shafa dan Marwah kecuali sekali.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Syariat Islam itu tidak memberatkan, karena ibadah sa'i dalam satu kali ibadah haji atau umrah hanya perlu dikerjakan satu putaran lengkap.
- Istilah thawaf dalam terminologi ibadah sering juga merujuk pada aktivitas mengelilingi atau berjalan dari ujung ke ujung.
- Pentingnya mengikuti batasan yang sudah ditetapkan oleh Nabi agar ibadah kita tidak jatuh pada amalan berlebih-lebihan.
