Hadis 2938
Sunan an-Nasai : 2938
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2938
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ قَالَ قَصَّرْتُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمَرْوَةِ بِمِشْقَصِ أَعْرَابِيٍّ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dari [Mu'awiyah], ia berkata: saya telah memendekkan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas Marwah dengan bagian anak panah badui yang tajam.
