Sunan an-Nasai Hadits 3014 - Larangan Melempar Sebelum Matahari Terbit
Perlindungan Nabi pada Anak-Anak Saat Lempar Jumrah
Sunan an-Nasai : 3014
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3014
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ الْحَسَنِ الْعُرَنِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُغَيْلِمَةَ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ عَلَى حُمُرَاتٍ يَلْطَحُ أَفْخَاذَنَا وَيَقُولُ أُبَيْنِيَّ لَا تَرْمُوا جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus kami yaitu anak-anak Bani Abdul Muththalib diatas beberapa ekor keledai, beliau memukul pelan paha kami dan bersabda: "Wahai anak-anakku, jangan melempar jumrah Aqabah hingga matahari terbit."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Agama Islam senantiasa mempertimbangkan dan melindungi kaum yang lemah dari potensi bahaya desak-desakan fisik di kerumunan massal.
- Anak-anak dan kaum yang lemah diberi kelonggaran jalan lebih awal, namun dilarang melempar jumrah sebelum matahari terbit.
- Pemimpin atau orang tua sangat dianjurkan memberikan perhatian khusus pada keselamatan anak-anak selama perjalanan haji.
