Hadis 3015
Sunan an-Nasai : 3015
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3015
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ السَّرِيِّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَّمَ أَهْلَهُ وَأَمَرَهُمْ أَنْ لَا يَرْمُوا الْجَمْرَةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghaila], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan keluarganya dan memerintahkan mereka untuk tidak melempar jumrah hingga matahari terbit.
