Sunan an-Nasai Hadits 306 - Etika Meludah dengan Menggunakan Pakaian

Adab dan Etika Meludah yang Diajarkan Rasulullah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 306

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ طَرَفَ رِدَائِهِ فَبَصَقَ فِيهِ فَرَدَّ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ

Anas Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengambil ujung selendangnya lalu meludah padanya, kemudian melipat sebagian pada sebagian yang lain.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Diperbolehkan menggunakan bagian dalam dari ujung pakaian sendiri untuk menampung ludah dalam kondisi darurat tidak ada tempat pembuangan.
  • Dianjurkan untuk menutupi sesuatu yang kotor dengan cara melipatnya agar kebersihan pribadi tetap terjaga dari pandangan umum.
  • Seorang muslim harus sadar lingkungan dengan tidak membuang kotoran di area yang dapat mengganggu pandangan orang lain.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami