Sunan an-Nasai Hadits 3167 - Keutamaan Menikahi Gadis
Anjuran Menikahi Gadis Menurut Hadits Sunan An-Nasa'i 3167
Sunan an-Nasai : 3167
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3167
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَمْرٍو عَنْ جَابِرٍ قَالَ تَزَوَّجْتُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَتَزَوَّجْتَ يَا جَابِرُ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ بِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا فَقُلْتُ ثَيِّبًا قَالَ فَهَلَّا بِكْرًا تُلَاعِبُهَا وَتُلَاعِبُكَ
Qutaibah Diriwayatkan dari:
Telah mengkhabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dari [Jabir], ia berkata: saya menikah, kemudian datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau bersabda: "Apakah engkau telah menikah?" saya katakan: ya. Beliau bertanya: "Gadis atau janda?" saya katakan: janda. Maka beliau bersabda: "Tidakkah engkau menikahi gadis hingga engkau dapat mencandainya dan ia mencandaimu?"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam sangat memperhatikan aspek keharmonisan dan kebahagiaan psikologis dalam membangun rumah tangga.
- Menikahi seorang gadis memberikan kesempatan bagi suami istri untuk saling bercanda dan lebih mudah beradaptasi satu sama lain.
- Bercanda dan membangun kehangatan antara suami istri adalah hal yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah.
