Sunan an-Nasai Hadits 3175 - Menikahi Wanita Subur Penyayang
Anjuran Menikahi Wanita yang Penyayang dan Subur
Sunan an-Nasai : 3175
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3175
أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَنْبَأَنَا الْمُسْتَلِمُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَمَنْصِبٍ إِلَّا أَنَّهَا لَا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَنَهَاهُ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ
Ma'qil bin Yasar Diriwayatkan dari:
Telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang memiliki kedudukan dan harta hanya saja ia mandul, apakah aku boleh menikahinya? Maka beliau melarangnya, kemudian ia mendatangi beliau untuk kedua kalinya dan beliau melarangnya, kemudian ia mendatangi beliau ketiga kalinya, lalu beliau melarangnya dan bersabda: " Nikahilah wanita yang subur dan pengasih, karena aku bangga dengan banyak anak kalian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Memiliki keturunan dan memperbanyak jumlah umat Islam yang baik adalah salah satu tujuan penting dalam pernikahan.
- Dianjurkan untuk mencari calon istri yang dikenal sebagai sosok penyayang dan memiliki tanda-tanda kesuburan yang baik.
- Kekayaan dan kedudukan sosial tidak semestinya membuat seseorang mengorbankan tujuan utama pernikahan dalam Islam.
