Sunan an-Nasai Hadits 3219 - Pernikahan Rasulullah Saat Ihram
Riwayat Ibnu Abbas: Rasulullah Menikah dengan Maimunah Saat Sedang Ihram
Sunan an-Nasai : 3219
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3219
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سَوَاءٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ وَيَعْلَى بْنُ حَكِيمٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ تَزَوَّجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَيْمُونَةَ بِنْتَ الْحَارِثِ وَهُوَ مُحْرِمٌ وَفِي حَدِيثِ يَعْلَى بِسَرِفَ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Maimunah binti Al Harits dan beliau sedang berihram, dan dalam hadis Ya'la: beliau berada di Sarif.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mengetahui sejarah singkat pernikahan Rasulullah dengan salah satu istrinya, yaitu Maimunah binti Al Harits di daerah Sarif.
- Sikap teliti sahabat seperti Ibnu Abbas dalam merekam dan menghafal detail peristiwa yang dilakukan oleh Rasulullah.
- Menunjukkan pentingnya jalur periwayatan hadits dalam mencatat lokasi kejadian secara spesifik seperti daerah Sarif.
- Menyajikan riwayat dari seorang sahabat yang memandang adanya pernikahan yang terjadi saat status ihram masih melekat.
