Sunan an-Nasai Hadits 3258 - Batas Minimal Susuan dalam Islam

Klarifikasi Aisyah tentang Batasan Minimal Jumlah Susuan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3258

أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُحَرِّمُ الْمَصَّةُ وَالْمَصَّتَانِ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak mengharamkan satu hisapan dan dua hisapan."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Penegasan dari Aisyah memastikan bahwa satu atau dua isapan susu tidak akan menjadikan seorang wanita sebagai ibu susu.
  • Proses menyusui yang diakui syariat harus melibatkan jumlah takaran yang lebih dari sekadar dua hisapan kecil.
  • Pentingnya merujuk pada ketetapan hadits Nabi dalam menyelesaikan keraguan masalah batas minimal hukum dalam keluarga.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami