Sunan an-Nasai Hadits 3274 - Hukum Jima' Saat Istri Menyusui

Hadis Penjelasan Kebolehan Menggauli Istri yang Sedang Menyusui

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3274

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ وَإِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ جُدَامَةَ بِنْتَ وَهْبٍ حَدَّثَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنْ الْغِيلَةِ حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ فَارِسَ وَالرُّومَ يَصْنَعُهُ وَقَالَ إِسْحَقُ يَصْنَعُونَهُ فَلَا يَضُرُّ أَوْلَادَهُمْ

Judamah binti Wahb Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh saya hendak melarang menjimaki wanita saat menyusui, kemudian saya ingat bahwa orang Persia dan Romawi melakukan hal tersebut." Ishaq berkata: mereka melakukan hal tersebut dan tidak membahayakan anak-anak mereka (tidak masalah).

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Agama Islam mempertimbangkan pengalaman dari peradaban lain jika terbukti bermanfaat.
  • Menggauli istri yang sedang menyusui tidak terbukti membahayakan kesehatan bayi.
  • Nabi sangat memperhatikan kesehatan anak-anak kaum muslimin sebelum menetapkan sebuah aturan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami