Sunan an-Nasai Hadits 3319 - Anjuran Acara Walimah
Anjuran Merayakan Pernikahan Walaupun Hanya dengan Seekor Kambing
Sunan an-Nasai : 3319
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3319
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَثَرَ صُفْرَةٍ فَقَالَ مَا هَذَا قَالَ تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً عَلَى وَزْنِ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
Anas Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat pada diri Abdur Rahman terdapat bekas warna kuning. Kemudian beliau bersabda: "Apakah ini?" Ia berkata: saya telah menikahi seorang wanita dengan mahar emas seberat biji kurma. Kemudian beliau mengucapkan: "Semoga Allah memberikan berkah untukmu, rayakan walaupun hanya dengan seekor kambing."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menghidangkan syukuran bernama walimatul ursy amatlah direkomendasikan untuk menandakan turunnya kebahagiaan nikah.
- Pihak calon mempelai perempuan bisa dibilang mulia saat rela menerima mahar yang tidak membebani, seperti sepotong emas kecil.
- Selalu doakan teman dan kawan yang menikah meski baru mengetahui kabarnya secara tidak sengaja.
