Sunan an-Nasai Hadits 3320 - Kisah Mahar Sederhana

Kisah Abdur Rahman bin Auf Menikah dan Anjuran Mengadakan Walimah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3320

أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزُ بْنُ أَسَدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ جَاءَ وَعَلَيْهِ رَدْعٌ مِنْ زَعْفَرَانٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْيَمْ قَالَ تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً قَالَ وَمَا أَصْدَقْتَ قَالَ وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

Anas Diriwayatkan dari:

Abdur Rahman bin 'Auf datang padanya terdapat bekas kunyit. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: "Apa ini?" Ia berkata: saya telah menikahi seorang wanita. Beliau bertanya: "Mahar apakah yang engkau berikan kepadanya?" Ia berkata: emas seberat biji kurma. Beliau bersabda: "Rayakan walaupun hanya dengan seekor kambing."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Penetapan jumlah mahar sebaiknya dirembukkan secara rileks agar pasangan bisa cepat melangsungkan akad dan sah menjadi suami istri.
  • Kewajiban potong hewan semacam kambing saat pesta nikah hukumnya sunnah buat siapa saja yang mampu membayar biayanya.
  • Pemakaian wangi-wangian yang khusus saat baru menikah adalah sesuatu yang diwajarkan sebagai bentuk keceriaan batin.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami