Sunan an-Nasai Hadits 3331 - Kesederhanaan Barang Bawaan

Hadits Tentang Kesederhanaan Seserahan Pernikahan Fathimah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3331

أَخْبَرَنَا نَصِيرُ بْنُ الْفَرَجِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ زَائِدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَطَاءُ بْنُ السَّائِبِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَهَّزَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاطِمَةَ فِي خَمِيلٍ وَقِرْبَةٍ وَوِسَادَةٍ حَشْوُهَا إِذْخِرٌ

Ali Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mempersiapkan Fathimah dalam sebuah sebuah kain beludru, geriba, dan bantal yang isinya adalah rumput jeruk.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Perlengkapan rumah tangga di awal pernikahan cukup disesuaikan dengan kemampuan tanpa memaksakan diri.
  • Orang tua boleh ikut membantu menyiapkan perlengkapan dasar untuk anak yang akan mulai berumah tangga.
  • Banyak atau sedikitnya seserahan harta bukanlah penentu utama kebahagiaan dalam suatu pernikahan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami