Hadis 334

Sunan an-NasaiNomor Hadis 334

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ قَالَ سَمِعْتُ مُطَرِّفًا عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْكِلَابِ وَرَخَّصَ فِي كَلْبِ الصَّيْدِ وَالْغَنَمِ وَقَالَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي الْإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ بِالتُّرَابِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] dari [Syu'bah] dari [Abu Tayyah] dia berkata: saya mendengar [Mutharrif] dari [Abdullah bin Mughaffal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh anjing dan memberi keringanan pada anjing yang digunakan untuk berburu dan menjaga kambing. Beliau lalu bersabda: "Apabila ada anjing yang menjilat bejana, maka basuhlah (cucilah) tujuh kali dan gosoklah yang ke delapan dengan tanah."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami