Sunan an-Nasai Hadits 3348 - Kemarahan Nabi Saat Ada Suami Menjatuhkan Talak Tiga Sekaligus
Kemarahan Nabi Saat Ada Suami Menjatuhkan Talak Tiga Sekaligus
Sunan an-Nasai : 3348
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3348
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مَخْرَمَةُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ مَحْمُودَ بْنَ لَبِيدٍ قَالَ أُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَجُلٍ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ ثَلَاثَ تَطْلِيقَاتٍ جَمِيعًا فَقَامَ غَضْبَانًا ثُمَّ قَالَ أَيُلْعَبُ بِكِتَابِ اللَّهِ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ حَتَّى قَامَ رَجُلٌ وَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أَقْتُلُهُ
Mahmud bin Labid Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diberi kabar mengenai seseorang yang menceraikan istrinya dengan tiga kali cerai sekaligus. Maka beliau berdiri dalam keadaan marah, kemudian bersabda: "Apakah ia mempermainkan Kitab Allah sedangkan aku berada diantara kalian, " hingga seseorang berdiri dan berkata: ya Rasulullah bolehkan aku membunuhnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tindakan menceraikan istri dengan tiga kali talak sekaligus sangat memancing kemarahan Rasulullah.
- Mempermainkan aturan talak dalam berumah tangga dianggap sama dengan mempermainkan Kitab Allah.
- Para sahabat memiliki ketegasan yang tinggi dalam menjaga kehormatan syariat Islam.
