Hadis 3347

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3347

أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ يُونُسَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ يُونُسَ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عُمَرَ رَجُلٌ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَقَالَ أَتَعْرِفُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَإِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَأَتَى عُمَرُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُرَاجِعَهَا ثُمَّ يَسْتَقْبِلَ عِدَّتَهَا قُلْتُ لَهُ إِذَا طَلَّقَ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ أَيَعْتَدُّ بِتِلْكَ التَّطْلِيقَةِ فَقَالَ مَهْ وَإِنْ عَجَزَ وَاسْتَحْمَقَ

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aliyyah] dari [Yunus] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Yunus bin Jubair], ia berkata: saya katakan kepada [Ibnu Umar]: seorang laki-laki menceraikan isterinya ketika ia dalam keadaan haid. Kemudian ia berkata: tahukah engkau Abdullah bin Umar, ia menceraikan isterinya ketika ia dalam keadaan haid, kemudian Umar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya kepadanya. Lalu beliau memerintahkannya agar kembali kepada isterinya kemudian menghadapi 'iddahnya. Saya katakan kepadanya: apabila seorang laki-laki menceraikan isterinya ketika ia dalam keadaan haid, apakah ia menghitung penceraian tersebut? Maka ia berkata: diamlah, apabila ia tidak mampu dan berpura-pura bodoh.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami