Sunan an-Nasai Hadits 3402 - Hitungan Sebulan Adalah 29 Hari Menurut Hadits

Penegasan Nabi Bahwa Satu Bulan Bisa Berjumlah 29 Hari

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3402

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَ آلَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ نِسَائِهِ شَهْرًا فِي مَشْرَبَةٍ لَهُ فَمَكَثَ تِسْعًا وَعِشْرِينَ لَيْلَةً ثُمَّ نَزَلَ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ آلَيْتَ عَلَى شَهْرٍ قَالَ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ

Anas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersumpah untuk tidak menggauli isteri-isterinya selama sebulan di ruangan beliau yang tinggi, lalu beliau tinggal selama dua puluh sembilan malam kemudian beliau turun, lalu dikatakan, "Wahai Rasulullah, bukankah engkau bersumpah untuk sebulan?" beliau bersabda: "Sebulan itu dua puluh sembilan hari."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Satu bulan dalam hitungan penanggalan Hijriah dapat terdiri dari 29 hari, sehingga sumpah yang dikaitkan dengan hitungan satu bulan sah jika telah melewati masa tersebut.
  • Pemisahan ranjang antara suami dan istri untuk sementara waktu dapat dijadikan cara untuk menenangkan keadaan dalam rumah tangga.
  • Nabi Muhammad selalu terbuka dalam menjawab kebingungan sahabat dan memberikan pemahaman mengenai hukum waktu yang telah Allah tentukan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami