Sunan an-Nasai Hadits 3401 - Sumpah Nabi Tidak Menggauli Istri Selama Sebulan

Peristiwa Sumpah Ila' Nabi Kepada Istri-istrinya

Sunan an-NasaiNomor Hadis 3401

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ الْبَصْرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو يَعْفُورٍ عَنْ أَبِي الضُّحَى قَالَ تَذَاكَرْنَا الشَّهْرَ عِنْدَهُ فَقَالَ بَعْضُنَا ثَلَاثِينَ وَقَالَ بَعْضُنَا تِسْعًا وَعِشْرِينَ فَقَالَ أَبُو الضُّحَى حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ أَصْبَحْنَا يَوْمًا وَنِسَاءُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْكِينَ عِنْدَ كُلِّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ أَهْلُهَا فَدَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَإِذَا هُوَ مَلْآنٌ مِنْ النَّاسِ قَالَ فَجَاءَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَصَعِدَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي عُلِّيَّةٍ لَهُ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ ثُمَّ سَلَّمَ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ ثُمَّ سَلَّمَ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ فَرَجَعَ فَنَادَى بِلَالًا فَدَخَلَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَطَلَّقْتَ نِسَاءَكَ فَقَالَ لَا وَلَكِنِّي آلَيْتُ مِنْهُنَّ شَهْرًا فَمَكَثَ تِسْعًا وَعِشْرِينَ ثُمَّ نَزَلَ فَدَخَلَ عَلَى نِسَائِهِ

Abu Adl Dluha Diriwayatkan dari:

Kami saling menyebutkan (tentang jumlah hari dalam) sebulan di sisi beliau, lalu sebagian kami menyebutkan bahwa jumlahnya adalah tiga puluh hari dan sebagian menyebutkan dua puluh sembilan, lalu Abu Adl Dluha berkata: [Ibnu Abbas] berkata: "Pada suatu pagi kami bangun dan para isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menangis di sisi setiap keluarganya, lalu aku memasuki masjid, ternyata masjid penuh orang berkumpul."Abu Adalah Duha berkata: "Lalu datanglah Umar Radliyallahu'anhu dan ia naik ke ruangan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang berada di kamar atasnya, ia mengucapkan salam kepada beliau namun beliau tidak menjawabnya, kemudian ia mengucapkan salam lagi namun tidak seorang pun yang menjawab, kemudian ia mengucapkan salam lagi namun tidak ada yang menjawab.Kemudian ia kembali dan memanggil Bilal. Bilal lalu masuk menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Apakah engkau menceraikan para isterimu?" beliau menjawab: "Tidak, aku hanya bersumpah untuk tidak menggauli mereka selama sebulan, " beliau tinggal selama dua puluh sembilan hari, lalu turun dari kamarnya dan menemui para isterinya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Perhitungan satu bulan penuh dalam penanggalan bulan Islam tidak selalu genap 30 hari, namun bisa juga berjumlah 29 hari.
  • Seorang suami diperbolehkan untuk melakukan sumpah menjauhi istrinya (ila') sementara waktu sebagai teguran tanpa harus menjatuhkan talak cerai.
  • Kepedulian para sahabat, khususnya Umar bin Khattab, terhadap keadaan rumah tangga Nabi menunjukkan kedekatan dan rasa hormat yang luar biasa.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami