Sunan an-Nasai Hadits 3424 - Larangan Mengingkari Anak Karena Perbedaan Warna Kulit
Perbedaan Fisik Anak Bukan Alasan Untuk Mengingkari Nasab
Sunan an-Nasai : 3424
Sunan an-NasaiNomor Hadis 3424
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي فَزَارَةَ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ امْرَأَتِي وَلَدَتْ غُلَامًا أَسْوَدَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ لَكَ مِنْ إِبِلٍ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَمَا أَلْوَانُهَا قَالَ حُمْرٌ قَالَ فَهَلْ فِيهَا مِنْ أَوْرَقَ قَالَ إِنَّ فِيهَا لَوُرْقًا قَالَ فَأَنَّى تَرَى أَتَى ذَلِكَ قَالَ عَسَى أَنْ يَكُونَ نَزَعَهُ عِرْقٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَذَا عَسَى أَنْ يَكُونَ نَزَعَهُ عِرْقٌ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Seorang laki-laki dari Bani Fazarah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Sesungguhnya isteriku melahirkan anak hitam!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bertanya: "Apakah engkau memiliki unta?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah warnanya?" Ia menjawab, "Merah." Beliau bertanya lagi: "Apakah padanya terdapat warna putih kehitaman?" Ia menjawab, "Ya, padanya terdapat warna putih kehitaman."Beliau bersabda: "Dari manakah menurut pendapatmu warna itu ada?" Ia menjawab, "Kemungkinan karena keturunan." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda: "Barangkali anakmu juga karena keturunan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Perbedaan ciri fisik atau warna kulit antara anak dan orang tua sangat wajar secara alami dan bukan bukti perbuatan serong.
- Seorang suami dilarang keras meragukan kesetiaan istri atau mengingkari anaknya tanpa bukti yang sah dan nyata.
- Rasulullah menggunakan metode pendekatan yang sangat logis melalui perumpamaan ternak untuk meluruskan pemahaman yang keliru di masyarakat.
